Minggu, 17 Oktober 2021

Bea Cukai Jatim cegah kerugian negara Rp4,89 miliar dari rokok ilegal

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Tri Wikanto mengatakan pihaknya telah berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp4,89 miliar dari pencegahan 9,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp9,7 miliar, sejak Januari hingga September ...

Artikel Terkait

Bea Cukai Jatim cegah kerugian negara Rp4,89 miliar dari rokok ilegal
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email