ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah memecat lima pegawai di sejumlah UPT. Pemecatan ini dilakukan, karena kelimanya terbukti tersandung kasus penyalahgunaan ...
Lima ASN di Kemenkumham Sulteng diberhentikan
4/
5
Oleh
Unknown