Senin, 18 Oktober 2021

Menparekraf: Kewajiban wisman berasuransi Rp1 miliar jaga turis

ANTARA - Syarat ketat diberlakukan bagi wisata asing yang ingin masuk ke Indonesia, salah satunya memegang polis asuransi minimal Rp1miliar. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam konferensi pers pada ...

Artikel Terkait

Menparekraf: Kewajiban wisman berasuransi Rp1 miliar jaga turis
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email