Selasa, 05 Oktober 2021

Pengambilan air tanah belum dilarang karena perpipaan belum 100 persen

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengemukakan, saat ini pengambilan air tanah di DKI Jakarta oleh masyarakat belum dilarang karena jaringan perpipaan belum 100 persen. Selain itu, kata dia, ...

Artikel Terkait

Pengambilan air tanah belum dilarang karena perpipaan belum 100 persen
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email