Rabu, 06 Oktober 2021

PPATK: Temuan Rp120 triliun, berantas narkoba harus miskinkan bandar

Temuan rekening sebesar Rp120 triliun milik sindikat narkoba menunjukkan upaya pemberantasan peredaran barang terlarang ini harus diikuti dengan memiskinkan para bandar, kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ...

Artikel Terkait

PPATK: Temuan Rp120 triliun, berantas narkoba harus miskinkan bandar
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email