Selasa, 19 Oktober 2021

Turun level, kegiatan usaha di Semarang dilonggarkan

ANTARA - Pemerintah Kota Semarang mulai melonggarkan sejumlah aturan tempat usaha dan kegiatan masyarakat, seiring turunnya status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 2 ke level 1. Meski turun ...

Artikel Terkait

Turun level, kegiatan usaha di Semarang dilonggarkan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email