Senin, 29 November 2021

Polresta Banda Aceh tangkap buronan narkoba

Polresta Banda Aceh telah menangkap seorang buronan dalam  daftar pencarian orang (DPO) berinisial DM (34) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. "Tersangka DM sendiri sudah melarikan diri sejak Maret ...

Artikel Terkait

Polresta Banda Aceh tangkap buronan narkoba
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email