Rabu, 24 April 2019

Aturan pengajuan sengketa Pemilu diuji di MK

Dua orang advokat bernama Heriyanto dan Ramdansyah mengajukan permohonan pengujian UU 7/2017 (UU Pemilu) terkait dengan aturan pengajuan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami menguji Pasal 473 ayat (2), Pasal ...

Artikel Terkait

Aturan pengajuan sengketa Pemilu diuji di MK
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email