Senin, 01 April 2019

Kepatuhan wajib pajak di Kudus capai 88,02 persen

Tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dalam menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 28 Maret 2019 sebesar 88,02 persen. "Tingkat kepatuhan formal wajib pajak ...

Artikel Terkait

Kepatuhan wajib pajak di Kudus capai 88,02 persen
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email