Senin, 29 April 2019

Menteri ESDM wajibkan reklamasi pascapenambangan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kewajiban untuk melakukan reklamasi pascapenambangan sesuai dengan persetujuan AMDAL yang diterbitkan. "Kami komitmen untuk mengurangi dampak lingkungan hidup, ...

Artikel Terkait

Menteri ESDM wajibkan reklamasi pascapenambangan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email