Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kewajiban untuk melakukan reklamasi pascapenambangan sesuai dengan persetujuan AMDAL yang diterbitkan. "Kami komitmen untuk mengurangi dampak lingkungan hidup, ...
Menteri ESDM wajibkan reklamasi pascapenambangan
4/
5
Oleh
Unknown