Jumat, 12 April 2019

Pemberitaan kampanye selama masa tenang terancam pidana

Media yang menayangkan pemberitaan kampanye, seperti visi-misi dan hal-hal yang dapat mempengaruhi pandangan masyarakat selama masa tenang 14-16 April 2019 terancam hukuman pidana. Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar kepada ...

Artikel Terkait

Pemberitaan kampanye selama masa tenang terancam pidana
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email