Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelesaikan seluruh rangkaian penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz, Selasa. Kedua frekuensi itu digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler mulai dari ...
Penataan ulang pita frekuensi seluler diselesaikan
4/
5
Oleh
Unknown