Untuk menarik minat investor melirik potensi Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data yang Diperoleh dari ...
Tarik investor, Kementerian ESDM buka akses data migas
4/
5
Oleh
Unknown