Senin, 06 Mei 2019

Dua mantan pimpinan BKK Pringsurat dituntut 16,5 tahun penjara

Mantan Direktur Utama PD BKK Pringsurat, Suharno, dan Direktur PD BKK Pringsurat, Riyanto, masing-masing dituntut hukuman 16,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi di badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten ...

Artikel Terkait

Dua mantan pimpinan BKK Pringsurat dituntut 16,5 tahun penjara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email