Selasa, 07 Mei 2019

Empat ASN Jateng dijatuhi sanksi pemecatan

Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah dijatuhi sanksi berupa pemecatan pada tahun ini karena melakukan pelanggaran dengan kategori berat. "Pada tahun 2019, ada tujuh kasus ...

Artikel Terkait

Empat ASN Jateng dijatuhi sanksi pemecatan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email