Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan selama arus mudik dan balik Lebaran kendaraan angkutan barang dilarang melintas di jalan nasional, sehingga akan berdampak pada jalan kabupaten yang akan ...
Kendaraan angkutan barang dilarang melintasi jalan nasional
4/
5
Oleh
Unknown