Senin, 27 Mei 2019

Ketua KPPS Tabanan dituntut lima bulan penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gede Adi menuntut hukuman lima bulan penjara atas kasus dugaan perusakan surat suara yang dilakukan oleh Ketua KPPS di TPS 29, Desa Delod Peken, Kabupaten Tabanan, yakni I Wayan Sarjana. Tuntutan ...

Artikel Terkait

Ketua KPPS Tabanan dituntut lima bulan penjara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email