Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyebutkan penetapan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih dalam pemilu serentak 17 April lalu baru akan dilakukan setelah pleno di pusat. Ketua KPU Rejang Lebong, ...
KPU : Penetapan caleg terpilih setelah pleno pusat
4/
5
Oleh
Unknown