Rabu, 01 Mei 2019

KPU : Penetapan caleg terpilih setelah pleno pusat

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyebutkan penetapan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih dalam pemilu serentak 17 April lalu baru akan dilakukan setelah pleno di pusat. Ketua KPU Rejang Lebong, ...

Artikel Terkait

KPU : Penetapan caleg terpilih setelah pleno pusat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email