Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta agar pemerintah mengawasi proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan terhadap buruh maupun karyawannya secara tidak ...
PHK tidak prosedural di Maluku Utara disebut SPN harus diawasi
4/
5
Oleh
Unknown