Rabu, 01 Mei 2019

PHK tidak prosedural di Maluku Utara disebut SPN harus diawasi

Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta agar pemerintah mengawasi proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan terhadap buruh maupun karyawannya secara tidak ...

Artikel Terkait

PHK tidak prosedural di Maluku Utara disebut SPN harus diawasi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email