Minggu, 27 Oktober 2019

Ditreskrimsus tetapkan tiga terangka baru skandal BNI 46

Direktorat Reskrimsus Polda Maluku kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan skandal pembobolan dana nasabah Bank Negara Indonesia 46 Cabang Utama Ambon senilai Rp58,9 miliar. "Setelah dilakukan ...

Artikel Terkait

Ditreskrimsus tetapkan tiga terangka baru skandal BNI 46
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email