Home / Without Label / Ditreskrimsus tetapkan tiga terangka baru skandal BNI 46
Minggu, 27 Oktober 2019
Ditreskrimsus tetapkan tiga terangka baru skandal BNI 46
Direktorat Reskrimsus Polda Maluku kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan skandal pembobolan dana nasabah Bank Negara Indonesia 46 Cabang Utama Ambon senilai Rp58,9 miliar. "Setelah dilakukan ...
Artikel Terkait
Ditreskrimsus tetapkan tiga terangka baru skandal BNI 46