Rabu, 25 Desember 2019

Jangan lupa perpanjang SIM di lima tempat ini

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kelengkapan bagi para pemilik kendaraan untuk berkendara dan jika masa berlakunya habis wajib untuk memperpanjang. Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara rutin menyiapkan ...

Artikel Terkait

Jangan lupa perpanjang SIM di lima tempat ini
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email