Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan langsung mengenakan denda kepada penyebar pornografi sebesar Rp100 juta per konten. Ada juga informasi mengenai PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memberikan ...
Kemarin, denda penyebar pornografi hingga spesifikasi NMax 2020
4/
5
Oleh
Unknown