Senin, 02 Desember 2019

Kemarin, denda penyebar pornografi hingga spesifikasi NMax 2020

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan langsung mengenakan denda kepada penyebar pornografi sebesar Rp100 juta per konten. Ada juga informasi mengenai PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memberikan ...

Artikel Terkait

Kemarin, denda penyebar pornografi hingga spesifikasi NMax 2020
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email