Rabu, 04 Desember 2019

Perpanjang aksesmu di 5 tempat SIM Keliling ini yuk!

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan 'kartu sakti' bagi para pemilik kendaraan bermotor dan karena itu, jika masa berlakunya habis wajib di perpanjang. Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan rutin ...

Artikel Terkait

Perpanjang aksesmu di 5 tempat SIM Keliling ini yuk!
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email