Selasa, 24 Desember 2019

Residivis narkoba ditangkap karena simpan sabu-sabu

Residivis narkoba berinisial AY ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat karena menyimpan sabu-sabu di sebuah rumah di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan. "Rumah itu digerebek karena dari informasi yang kami terima, ...

Artikel Terkait

Residivis narkoba ditangkap karena simpan sabu-sabu
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email