PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator pasar modal di Indonesia, memutuskan penghentian sementara perdagangan efek lima emiten. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima di ...
BEI hentikan sementara perdagangan efek lima emiten
4/
5
Oleh
Unknown