Senin, 06 Januari 2020

Kasus Reynhard Sinaga, KBRI London hormati putusan Pengadilan Inggris

Kedutaan besar Indonesia (KBRI) di London menghormati keputusan Pengadilan Inggris di Manchester, atas seorang warga Indonesia, Reynhard Sinaga, (36) yang dijatuhi hukuman seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan ...

Artikel Terkait

Kasus Reynhard Sinaga, KBRI London hormati putusan Pengadilan Inggris
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email