Kamis, 01 Oktober 2020

Pemda diiingatkan KLHK pemetaan wilayah mengacu standar nasional

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengingatkan pemerintah daerah bahwa pemetaan wilayah harus sesuai regulasi dan standar nasional sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2011 ...

Artikel Terkait

Pemda diiingatkan KLHK pemetaan wilayah mengacu standar nasional
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email