Rabu, 23 Desember 2020

Akademisi: UU Ciptaker muncul penuhi hak publik atas pekerjaan layak

Akademisi UIN Walisongo Semarang, Briliyan Erna Wati menilai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker muncul atas pertimbangan untuk memenuhi hak masyarakat atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan. “UU ...

Artikel Terkait

Akademisi: UU Ciptaker muncul penuhi hak publik atas pekerjaan layak
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email