Jumat, 25 Desember 2020

Gubernur Babel perintahkan tindak pelanggar prokes COVID-19

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19, guna menekan kasus baru corona yang terus mengalami ...

Artikel Terkait

Gubernur Babel perintahkan tindak pelanggar prokes COVID-19
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email