Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan ...
Luhut larang kerumunan Tahun Baru antisipasi lonjakan kasus COVID-19
4/
5
Oleh
Unknown