Senin, 14 Desember 2020

Luhut larang kerumunan Tahun Baru antisipasi lonjakan kasus COVID-19

Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan ...

Artikel Terkait

Luhut larang kerumunan Tahun Baru antisipasi lonjakan kasus COVID-19
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email