Jumat, 18 Desember 2020

PN Jakarta Selatan kembali hentikan layanan untuk cegah COVID-19

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menghentikan layanan persidangan hingga administrasi dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 di kantor pengadilan tersebut. Dalam pengumuman yang diterima ANTARA, Sabtu, tertulis ...

Artikel Terkait

PN Jakarta Selatan kembali hentikan layanan untuk cegah COVID-19
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email