Kemarin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca bisa dipakai untuk vaksinasi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pemakaian vaksin tersebut. Selain itu ada ...
Kemarin BPOM izinkan pemakaian vaksin AstraZeneca, MUI pun membolehkan
4/
5
Oleh
Unknown