Kementerian Agama mengeluarkan ketentuan yang mengatur pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan di seluruh daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19. Kepala Seksi Urusan ...
Cegah penularan COVID-19, ibadah Ramadhan di Sulteng diatur
4/
5
Oleh
Unknown