Minggu, 25 Juli 2021

Ini syarat perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal mulai 26 Juli

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam ...

Artikel Terkait

Ini syarat perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal mulai 26 Juli
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email