Minggu, 04 Juli 2021

IOMKI jadi syarat wajib perusahaan beroperasi di masa PPKM Darurat

ANTARA - Pemerintah mengizinkan perusahaan-perusahaan yang masuk dalam industri dan kawasan industri sektor esensial dan kritikal, melanjutkan kegiatan dan beroperasi pada masa PPKM Darurat. Dalam periode 3 sampai 20 Juli 2021, ...

Artikel Terkait

IOMKI jadi syarat wajib perusahaan beroperasi di masa PPKM Darurat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email