Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menghentikan penyelidikan indikasi korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pagar pengaman jalan dengan total nilai pekerjaan mencapai Rp12 miliar. Asisten Intelijen Kejati Aceh Mohammad Rohmadi, ...
Kejati Aceh menghentikan penyelidikan indikasi korupsi pengaman jalan
4/
5
Oleh
Unknown