Senin, 05 Juli 2021

Pemkot Jakarta Utara tertibkan warung makan layani pembeli di tempat

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menertibkan sejumlah pedagang warung makan yang masih melayani pembeli makan di tempat (dine in) di Jalan Bugis Raya dan Jalan Gorontalo Raya, Tanjung Priok hingga kawasan Kali Hitam, Jalan ...

Artikel Terkait

Pemkot Jakarta Utara tertibkan warung makan layani pembeli di tempat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email