ANTARA - Bank Indonesia (BI) memperkuat ekosistem penyelenggaraan sistem pembayaran melalui penerbitan Peraturan BI (PBI) No.23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan PBI No.23/7/PBI/2021 tentang Penyelenggara ...
Perkuat sistem pembayaran, BI terbitkan dua aturan baru
4/
5
Oleh
Unknown