Jumat, 23 Juli 2021

Polda Aceh tetapkan empat tersangka penjualan emas tidak sesuai kadar

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menetapkan empat tersangka dugaan penjualan emas murni tidak sesuai kadar. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, di Banda Aceh, Jumat, ...

Artikel Terkait

Polda Aceh tetapkan empat tersangka penjualan emas tidak sesuai kadar
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email