Senin, 05 Juli 2021

PPKM Darurat di Bantul hanya izinkan hajatan tamu maksimal 30 orang

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 3-20 Juli hanya mengizinkan hajatan termasuk pernikahan dengan tamu maksimal 30 orang dan menerapkan protokol kesehatan ...

Artikel Terkait

PPKM Darurat di Bantul hanya izinkan hajatan tamu maksimal 30 orang
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email