Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 3-20 Juli hanya mengizinkan hajatan termasuk pernikahan dengan tamu maksimal 30 orang dan menerapkan protokol kesehatan ...
PPKM Darurat di Bantul hanya izinkan hajatan tamu maksimal 30 orang
4/
5
Oleh
Unknown