Senin, 05 Juli 2021

Satpol PP Semarang tutup 13 tempat usaha pelanggar PPKM darurat

ANTARA - Tiga hari penerapan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Semarang, Jawa Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menutup paksa tiga belas tempat usaha pelanggar PPKM darurat. ...

Artikel Terkait

Satpol PP Semarang tutup 13 tempat usaha pelanggar PPKM darurat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email