Kepala Ekonomi Bank Permata Josua Pardede mengatakan penerapan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) secara keseluruhan berpotensi menambah penerimaan pajak antara Rp70-Rp90 triliun atau sekitar 0,4-05 ...
Ekonom: UU HPP berpotensi tambah penerimaan pajak hingga Rp90 triliun
4/
5
Oleh
Unknown