Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta pihak-pihak yang menangani bencana memastikan agar pemenuhan kebutuhan dasar untuk anak di lokasi bencana diberikan sesuai kelompok ...
Pemenuhan kebutuhan anak di lokasi bencana harus sesuai umur
4/
5
Oleh
Unknown