Jumat, 05 November 2021

Polisi mengungkap industri pembuatan minuman keras ilegal di Tangerang

Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten mengungkap praktik industri pembuat minuman keras jenis Ciu dan perdagangan tanpa adanya izin edar di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten ...

Artikel Terkait

Polisi mengungkap industri pembuatan minuman keras ilegal di Tangerang
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email