Senin, 27 Desember 2021

Kepulauan Riau kini punya kewenangan kelola jasa labuh jangkar

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menerbitkan surat bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diberikan hak dan kewenangan untuk mengelola jasa labuh jangkar/parkir ruang laut 0-12 mil laut. Surat ...

Artikel Terkait

Kepulauan Riau kini punya kewenangan kelola jasa labuh jangkar
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email