Rabu, 22 Desember 2021

Polda Sumut berhentikan 28 personel Polri

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) 28 personel Polri karena melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan. "Ke-28 anggota Polri yang ...

Artikel Terkait

Polda Sumut berhentikan 28 personel Polri
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email