Rabu, 05 Januari 2022

Dua pihak swasta korupsi Asabri divonis 10 dan 13 tahun penjara

Direktur Utama PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP) Lukman Purnomosidi divonis 10 tahun penjara dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo divonis 13 tahun penjara karena terbukti bersama-sama melakukan korupsi ...

Artikel Terkait

Dua pihak swasta korupsi Asabri divonis 10 dan 13 tahun penjara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email