ANTARA-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menyetujui tuntutan buruh terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan atau upah buruh. Di ...
3 hal yang diminta KSPI kepada Presiden
4/
5
Oleh
Unknown