Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengeluarkan aturan pembatasan kegiatan pembangunan fisik prasarana perkeretaapian yang melibatkan banyak pekerja dan yang tidak mungkin dilakukan dengan menjaga ...
Kemenhub keluarkan aturan prosedur kerja proyek perkeretaapian
4/
5
Oleh
Unknown