Minggu, 29 Maret 2020

Polres Mimika tindak tegas penjual alkohol di tengah pandemi COVID-19

Kepolisian Resor Mimika menindak tegas penjual minuman beralkohol yang tidak mengindahkan Instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Batas Waktu Beroperasi Seluruh Tempat Usaha di Kota Timika maksimal hingga pukul 14.00 ...

Artikel Terkait

Polres Mimika tindak tegas penjual alkohol di tengah pandemi COVID-19
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email